ISO 45001:2018 – Occupational Health and Safety Management System

ISO 45001 adalah Standar Internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dengan panduan penggunaannya, untuk memungkinkan organisasi secara proaktif meningkatkan kinerja K3 dalam mencegah cedera dan penyakit. ISO 45001 dimaksudkan untuk diterapkan pada organisasi mana pun terlepas dari ukuran, jenis, dan sifatnya. ISO 45001 memungkinkan suatu organisasi, melalui sistem manajemen K3-nya, untuk mengintegrasikan aspek kesehatan dan keselamatan lainnya, seperti kesehatan/kesejahteraan pekerja; namun, perlu diperhatikan bahwa suatu organisasi dapat diwajibkan oleh persyaratan hukum yang berlaku untuk juga mengatasi permasalahan tersebut.

Manfaat ISO 45001:2018

  • Mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3 dan tujuan K3.
  • Menetapkan proses sistematis yang mempertimbangkan “konteks” dan mempertimbangkan risiko dan peluang, serta persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.
  • Menentukan bahaya dan risiko K3 yang terkait dengan aktivitasnya; berusaha untuk menghilangkannya, atau melakukan pengendalian untuk meminimalkan potensi dampaknya.
  • Menetapkan pengendalian operasional untuk mengelola risiko K3 dan persyaratan hukum serta persyaratan lainnya.
  • Meningkatkan kesadaran akan risiko K3.
  • Mengevaluasi kinerja K3 dan berupaya memperbaikinya, melalui mengambil tindakan yang tepat.
  • Memastikan pekerja berperan aktif dalam urusan K3.